Masing masing lembaga pemerintah non kementerian ini berada dibawah
naungan kementerian dan dikoordinasikan oleh lembaga kementerian. Setiap
lembaga pemerintah non kementerian juga bertanggung jawab langsung
kepada pejabat setingkat menteri yang menjadi atasannya. Berikut nama
nama LPNK beserta kementerian yang membawahinya :
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: BPS, BAPPENAS, BKPM,BULOG, dan BARANTI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial dan Keamanan: LEMSANEG;
Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah: BPN;
Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial: BPOM;
Menteri Pendidikan Nasional: PERPUSNAS;
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara: LAN, BKN, dan ANRI
Menteri Negara Lingkungan Hidup: BAPEDAL;
Menteri Negara Riset dan Teknologi: LIPI, LAPAN, BPPT, BATAN, BEPETEN, BAKORSUTANAL, dan BSN;
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan: BKKBN; dan
Menteri Negara Koperasi dan UKM: BPS-KPKM.
Khusus untuk BIN dan BPKP dalam pelaksanaan tugasnya tidak dikoordinasikan oleh Menteri
Sumber : www.datainformasi.com
By. Aby Fithra

Comments
Post a Comment