PERTEMUAN KE-3
Nama
sekolah :
SMAN 1 Masbagik
Kelas / Program :
X Umum
Mata
Pelajaran :
PPKn
Materi
Pokok/ Tema : Nilai-nilai Pancasila
dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
Alokasi
Waktu :
2 X 45’
A.
Kompetensi
Inti
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya.
2.
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur,
disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai),
santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari
solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.
Memahami, menerapkan, menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya
tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena
dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4.
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah
konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya
di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
B.
Komptensi
Dasar
1.1.
Mensyukuri
nilai-nilai Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara sebagai salah satu bentuk
pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.1
Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam
kerangka praktik penyenggaraan
pemerintah Negara
3.1 Menganalisis
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
4.1 Mewujudkan
keputusan bersama sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik
penyelenggaraan pemerintahan Negara
C.
Indikator
Pencapaian Kompetensi
1.1.1.
Menunjukkan perilaku beriman dan bertakwa
kepada Tuhan YME
1.1.2.
Menunjukkan perilaku bersyukur atas nikmat dan
karunia Tuhan YME
1.2.1.
Menunjukkan perilaku bersyukur sebagai bangsa
Indonesia
1.2.2.
Menunjukkan perilaku bersyukur dengan adanya
jaminan memeluk agama dan meyakini kepercayaan terhadap Tuhan YME
1.1.1.
Menunjukkan perilaku menghormati kebebasan
memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing
1.1.2.
Menunjukkan perilaku menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
1.4.2.
Menjaga lingkungan hidup disekitar rumah
tempat tinggal, sekolah, dan masyarakat
1.4.3.
Memelihara hubungan baik dengan sesama umat
beragama yang berbeda-beda
2.1.1.
Menunjukkan perilaku jujur dalam proses
pembelajaran
2.1.2.
Menunjukkan perlaku disiplin dalam proses
pembelajaran
2.1.3.
Menunjukkan perilaku tanggung jawab dalam
proses pembelajaran
2.2.3.
Menunjukkan perilaku kerja sama dalam proses
pembelajaran
2.3.1.
Menunjukkan perilaku gotong royong dalam
proses pembelajaran
2.3.2.
Menunjukkan perilaku toleransi dalam proses
pembelajaran
2.3.3.
Menunjukkan perilaku damai dalam proses
pembelajaran
2.4.2.
Menunjukkan perilaku responsif dan proaktif
dalam proses pembelajaran
2.5.1.
Menunjukkan perilaku santun dalam proses
pembelajaran
3.1.5
Menguraikan
mekanisme penyelenggaraan pemerintahan negara di Indonesia
3.1.6
Mengyebutkan
ketentuan kementerian di Indonesia
3.1.7
Menguraikan
pembagian lembaga kementerian
3.1.8
Menguraikan
tugas kementerian negara RI
D.
Tujuan
Pembelajaran
Peserta didik dapat menganalisis Nilai-nilai Pancasila dalam
kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara melalui mengamati,
mengidentifikasi, mengumpulkan data, dan mempresentasikan hasil analisis kerja kelompok tentang
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara dengan baik.
E.
Materi
Pembelajaran
Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga
Pemerintah Non kementerian.
a. Ketentuan
Kementerian di Indonesia
b. Pembagian
Lembaga Kementerian
c. Tugas
Kementerian Negara RI
F.
Metode
Pembelajaran
1.
Pendekatan :
Saintifik
2.
Metode :
Diskusi kelompok
G.
Kegiatan
Pembelajaran
Langkah
Pembelajaran
|
Sintak Model
Pembelajaran
|
Deskripsi
|
Alokasi Waktu
|
Kegiatan pendahuluan
|
Stimulasion
(stimulasi/pemberian rangsangan)
|
1.
Menyiapkan peserta didik secara psikis dan
fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
2.
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang
materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;
3.
Mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan
atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari materi dan menjelaskan
tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai;
4.
Menyampaikan garis besar cakupan materi dan
penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan
permasalahan atau tugas.
|
20 menit
|
Kegiatan Inti
|
Problem statemen (pertanyaan/identifikasi)
Data collection (pengumpulan data)
Data procecing (pengolahan data)
|
1.
Guru memulai dengan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengamati gambar dan video terkait penyelenggaraan
Negara/ pemerintahan/ Kementerian Negara
2.
Guru memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk menanyakan terkait gambar/ video yang baru saja diamati
3.
Sampaikan apresiasi kepada peserta didik
yang sudah berpartisipasi dalam proses menanya.
4.
Berikan kesempatan kepada peserta didik
untuk browsing di labkom untuk mengumpulkan data terkait ketentuan
kementerian Negara, pembagian kementerian Negara, dan tugas kementerian
negara
5.
Guru memberikan kesempatan kepada setiap
kelompok untuk menganalisa hasil pengumpulan datanya
6.
Guru memberikan kesempatan kepada kelompok
menyampaikan hasil akhir diskusinya.
|
50 menit
|
Penutup
|
Generalization (menarik kesimpulan/generalisasi)
|
1.
Guru bersama peserta didik bersama-sama
menyimpukan materi terkait Kementerian Negara
2.
Guru bersama peserta didik melakukan
refleksi terkait materi
3.
Guru melakukan tindak lanjut untuk
pembelajaran pertemuan berikutnya
|
20 menit
|
H.
Penilaian
Aspek yang dinilai :
Pengetahuan
Teknik penilaian :
Tes tulis (Kuis edmodo)
I.
Media/ alat, Bahan, dan Sumber Belajar
Media/
alat : LCD Proyektor,
whitboard, minispeaker, laptop
Sumber
belajar :
Buku
Siswa PPKn Untuk SMA/ MA/ SMK (Wajib) Seri Character
Building
Buku
saku UUD NKRI 1945
www.edomodo.com
(Kelas X MIPA 5:jcxhd5)
UU Nomor 39 Tahun
2008 Tentang Kementerian Negara
Perpres No.47
Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian negara
J.
Lampiran
Penilaian
aspek pengetahuan
Nama sekolah :
SMAN 1 Masbagik
Kelas/ Semester : X/ 1
TP :
2018/ 2019
KD :
3.1
Menganalisis Nilai-nilai Pancasila dalam
kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
No
|
KD
|
Materi
|
Indikator
soal
|
Level kognitif
|
No. soal
|
Bentuk
soal
|
1
|
3.1
Menganalisis
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
|
Kedudukan dan
Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non
kementerian.
|
Diberikan
kedudukan Kementerian di Indonesia
|
Penalaran (C4)
|
1,2
|
PG
|
2
|
3.1
Menganalisis
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
|
Kedudukan dan
Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non kementerian.
|
Diberikan
Bab V Pasal 17 UUD 1945 tentang Kementerian Negara
|
C3
|
3,4
|
PG
|
3
|
3.1
Menganalisis
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
|
Kedudukan dan
Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non
kementerian.
|
Diberikan
UU No.39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
|
C3
|
5,6
|
PG
|
4
|
3.1.
Menganalisis
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
|
Kedudukan dan
Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non
kementerian.
|
Diberikan
beberapa pembagian Lembaga Kementerian
|
C3
|
7,8,9
|
|
5
|
3.1
Menganalisis
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
|
Kedudukan dan
Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non
kementerian.
|
Diberikan
Tugas Kementerian Negara RI berdasarkan pasal 7 UU No.39 Tahun 2008
|
C3
|
10
|
SOAL PILIHAN GANDA
1) Kementerian adalah lembaga pemerintah Indonesia yang
membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Kementerian berkedudukan di
Jakarta dan bertanggung jawab kepada…
A. Presiden
B. DPR
C. DPD
D. MPR
E.
Menteri
Koordinator
2) Dalam menjalankan urusan pemerintahan, presiden
selaku kepala Negara dan kepala pemerintahan RI dibantu oleh menteri dan
lembaga non-kementerian lainnya. Menteri menjalankan tugas dan kewenangannya
terhadap bidang-bidang tertentu yang dibebankan. Pengangkatan dan pemberhentian
menteri-menteri Negara sepenuhnya menjadi hak preoregatif…
A. BPK
B. MK
C. KY
D. Presiden
E.
Rakyat
melalui Pemilu yang diselenggarakan secara transparan, langsung, umum, bebas
dan rahasia.
3) Berdasarkan Bab V Pasal 17 UUD 1945 menjelaskan
ketentuan tentang Kementerian Negara. Dalam Bab V pasal 17 UUD 1945 tersebut
terdiri dari …. ayat
A. 1
B. 2
C. 3
D. 4
E.
5
4) “Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan”.
Ketentuan tersebut dijelaskan dalam UUD 1945 Bab V pasal 17 ayat…
A. 1
B. 2
C. 3
D. 4
E.
5
5) Berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang
Kementerian Negara pasal 9 menyebutkan bahwa susunan organisasi Kementerian
yang menangani urusan tertentu terdiri atas…kecuali…
A. Pemimpin, yaitu Menteri
B. Pembantu pemimpin, yaitu Sekretariat jenderal
C. Pelaksana tugas pokok, yaitu direktorat jenderal
D. Pengawas, yaitu inspektorat jenderal
E.
Menteri
koordinator
6) Dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian
Negara pasal 10 dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan
secara khusus, Presiden dapat mengangkat….
A. Wakil Menteri pada kementerian tertentu
B. Wakil menteri pada seluruh kementerian negara
C. Menteri koordinator
D. Wakil menteri
E.
Sekretariat
jenderal
7) Menteri yang bertugas untuk menghubungkan atau
melakukan kerja sama antara satu menteri dengan menteri lainnya disebut…
A. Menteri koordinator
B. Menteri Negara
C. Menteri departemen
D. Menteri non departemen
E.
Wakil
menteri
8) Berikut ini yang merupakan pembagian Menteri
Koordinator dalam cabinet Kerja Jokowi-JK yang terbaru, kecuali…
A. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Kemenko Polhukam)
B. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
C. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan (Menko PMK)
D. Kementerian Koordinator Bidang Maritim
E.
Kementerian
Koordinator sekretaris negara
9) Kementerian sosial berada dibawah koordinasi
Kementerian Koordinator…
A. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Kemenko Polhukam)
B. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
C. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan (Menko PMK)
D. Kementerian Koordinator Bidang Maritim
E.
Kementerian
Koordinator sekretaris negara
10) Berdasarkan Pasal 7 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara, kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan
tertentu dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan
pemerintahan Negara. Urusan pemerintahan yang nomenklatur kementerian secara
tegas disebutkan dalam UUD 1945 neliputi urusan dalam negeri, urusan luar
negeri, dan urusan…
A. Kesehatan
B. HAM
C. Pendidikan dan kebudayaan
D. Sosial
E.
Pertahanan
Masbagik, 4 Agustus 2018
Mengetahui,
Kepala SMAN 1
Masbagik Guru
Mata Pelajaran
H. Syamsul
Mujtahid, S.Pd Ashhabul Yamin, S.Pd
NIP. 19681231 199003 1 083

Comments
Post a Comment