
Desa Kalijaga Tengah resmi memiliki Karang Taruna yang diberi nama "Karang Taruna Gemilang".
Rapat pemuda yang mengagendakan pembentukan karang taruna ini berlangsung pada hari Ahad, 2 September 2018 di Aula Kantor Desa Kalijaga Tengah. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Kalijaga Tengah Bapak Ashari, S.PdI yang telah dilantik pada 16 Agustus lalu. Dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan dan komitmen nya untuk mensupport segala bentuk kegiatan kepemudaan dalam wadah karang taruna di Desa Kalijaga Tengah ini . Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa pemuda Desa Kalijaga Tengah harus bersatu padu berkontrubusi dalam pembangunan di Desa Kalijaga Tengah.
Secara teknis rapat ini beragendakan 2 (dua) hal, yakni Penentuan nama karang taruna dan pembentukan pengurus karang taruna. Kedua proses tersebut berlangsung sangat transparan dan demokratis, dimana semua peserta rapat diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk menyampaikan ide dan gagasannya.
Walhasil proses penentuan nama dan pembentukan kepengurusan karang taruna berlangsung melalui proses voting terbuka dengan pilihan bakal nama "Gemilang" dan "Harapan". Adapun calon Ketua terdiri dari 5 orang, yakni Asmu'i, Sahrul Hayadi, Ashhabul Yamin, Ahmad Saerozi, dan Lalu Hirjan Affandi. Proses ini berlangsung melalui voting, di mana masing-masing peserta diberikan kertas yang berisikan 2 paket pilihan, yakni pemilihan bakal nama dan pemilihan ketua.
Terdapat 76 kertas suara dengan perolehan hasil suara sebagai berikut :
2. Harapan : 28
3. Golput : 3
2. L. Hirjan Affandi, S.Stpi : 18
3. Ashhabul Yamin, S.Pd :15
4. Sahrul Hayadi, S.Pd : 8
5. Ahmad Saerozi, S.Pd : 11
6. Golput : 2
Dengan demikian maka yang terpilih sebagai ketua adalah saudara Asmu'i, M.Ap yang kemudian penentuan kepengurusan selanjutnya dirembukkan oleh forum terfokus pada 5 nama yang baru saja dipilih. Sehingga hasil akhirnya adalah :
By : Ashhabul Yamin
Secara teknis rapat ini beragendakan 2 (dua) hal, yakni Penentuan nama karang taruna dan pembentukan pengurus karang taruna. Kedua proses tersebut berlangsung sangat transparan dan demokratis, dimana semua peserta rapat diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk menyampaikan ide dan gagasannya.
Walhasil proses penentuan nama dan pembentukan kepengurusan karang taruna berlangsung melalui proses voting terbuka dengan pilihan bakal nama "Gemilang" dan "Harapan". Adapun calon Ketua terdiri dari 5 orang, yakni Asmu'i, Sahrul Hayadi, Ashhabul Yamin, Ahmad Saerozi, dan Lalu Hirjan Affandi. Proses ini berlangsung melalui voting, di mana masing-masing peserta diberikan kertas yang berisikan 2 paket pilihan, yakni pemilihan bakal nama dan pemilihan ketua.
Terdapat 76 kertas suara dengan perolehan hasil suara sebagai berikut :
Bakal nama :1. Gemilang : 45
2. Harapan : 28
3. Golput : 3
Calon Ketua :1. Asmu'i, M.Ap : 22
2. L. Hirjan Affandi, S.Stpi : 18
3. Ashhabul Yamin, S.Pd :15
4. Sahrul Hayadi, S.Pd : 8
5. Ahmad Saerozi, S.Pd : 11
6. Golput : 2
Dengan demikian maka yang terpilih sebagai ketua adalah saudara Asmu'i, M.Ap yang kemudian penentuan kepengurusan selanjutnya dirembukkan oleh forum terfokus pada 5 nama yang baru saja dipilih. Sehingga hasil akhirnya adalah :
Ketua : Asmu'i, M.Ap
Wakil ketua : Ashhabul Yamin, S.Pd
Sekretaris I : Sahrul Hayadi, S.Pd
Sekretaris II : Ahmad Saeorozi, S.Pd
Bendahara I : L. Hirjan Affandi, S.Stpi
Bendahara II : Ibian Lestari Sukmana .
Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Demikian disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Sosial No. 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (“Permensos 77/2010”).
Perlu diketahui bahwa karang taruna termasuk sebagai Lembaga Kemasyarakatan. Berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan (“Permendagri 5/2007”), karang taruna adalah Lembaga Kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.
Sebagai penutup izinkan kami mengucapkan selamat dan sukses kepada rekan-rekan pengurus yang sudah terpilih menahkodai Karang Taruna Gemilang Desa Kalijaga Tengah, semoga mampu memberikan kontribusi dan solusi untuk mewujudkan Desa Kalijaga Tengah yang Maju, Bersatu, dan Berkah. Dan untuk rekan-rekan pemuda tetap jaga spirit dan optimisme.
By : Ashhabul Yamin

Comments
Post a Comment