Halo sahabat Fithra,,,
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) telah merilis nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar pada rekrutmen CPNS tahun 2018 ini.
Nilai ambang batas atau passing grade ini merupakan nilai minimal untuk dapat lolos ke tahap berikutnya.
Silahkan dicermati mengenai nilai ambang batas dari masing-masing jenis tes maupun nilai kumulatif dalam SKD yang akan menjadi tujuan farmasi sahabat fithra
Semangat dalam menyiapkan diri.
Sumber : @kempanrb
By : Ashhabul Yamin

Comments
Post a Comment