a.
Penilaian Sikap
Kurikulum 2013
membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual (ketaatan
beribadah, berperilaku syukur, berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan;
dan toleransi dalam beribadah) yang terkait dengan pembentukan peserta didik
yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial (jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri) yang terkait dengan pembentukan peserta didik
yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Penilaian
sikap PPKn di SMA/SMK/MA/MAK dilakukan oleh guru mata pelajaran PPKn, Teknik penilaian yang
digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertent (incidental record) sebagai unsur penilaian utama. Sedangkan teknik
penilaian diri dan penilaian antar-teman (peer
evaluation) dapat dilakukan dalam
rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya
dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap
oleh pendidik. Penilaian yang utama dilakukan oleh guru kelas melalui observasi
selama periode tertentu dan penilaian sikap tidak dilaksanakan pada setiap
kompetensi dasar (KD). Penilaian sikap dilakukan selama proses pembelajaran
berlangsung, dan tidak hanya di dalam kelas. Hasil penilaian sikap berupa
deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik.
b.
Penilaian
Pengetahuan
Pengetahuan yang akan dinilai
pada PPKn di SMA/SMK/MA/MAK di berkaitan dengan Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara;
Pelindungan
dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian; Pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEKterhadap negara dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika; Dinamika
persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya
menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
c.
Penilaian Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan
melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik
mendemonstrasikan suatu kompetensi
tertentu. Perkembangan pencapaian kompetensi ketrampilan melalui tahapan
mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta. Gradasi
pencapaian kompetensi keterampilan mata pelajaran PPKn pada jenjang SMA/MA/SMK/MAK
adalah mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta.
Teknik
penilaian kompetensi ketrampilan
menggunakan tes praktik,
projek, dan portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating
scale) yang dilengkapi rubric.
Sumber : Kemendikbud

Comments
Post a Comment