Skip to main content

1 JUNI, KELAHIRAN ATAU KESAKTIAN PANCASILA?

ASHHABUL YAMIN 



Sumber : Doc. Penulis 

Hari itu 1 Juni 2019, pasca Upacara, seorang sahabat bertanya kepada saya, "ini apel apa ya, kok beranda Facebook saya penuh dengan orang-orang yang update status tentang apel"?hehe... Sambil tersenyum saya pun menjawab dengan singkat dan lugas, "Apel hari lahir Pancasila akhi".

Tidak sampai disitu, pertanyaan pun berlanjut tentang 1 Juni itu hari kelahiran atau kesaktian Pancasila? Sebuah pertanyaan yang memiliki substansi jawaban yang sama, namun memiliki tinjauan yang berbeda secara historis maupun yuridis. 

Mengapa memiliki substansi jawaban yang sama? Karna jawaban yang akan muncul selalu terkait dengan Nilai-nilai keluhuran Pancasila sebagai sebuah ideologi yang kokoh dan tegak berdiri dimana aktualisasi Nilai-nilainya pada hakikatnya sudah tertanam di dalam kepribadian bangsa Indonesia.

Mengapa memiliki tinjauan historis dan yuridis yang berbeda? Nah, Inilah kemudian yang memotivasi saya untuk menulis artikel ini, dengan harapan dapat berkontribusi memberikan pencerahan kepada civil society tentang perbedaan hari lahir Pancasila dan hari kesaktian Pancasila. Tentu saja tulisan ini akan saya fokuskan kepada tinjauan historis dan yuridis hari lahir Pancasila.

A. Tinjauan Historis Kelahiran Pancasila

8 Maret 1942 penjajahan Belanda berakhir, dan sejak saat itu Indonesia diduduki oleh Jepang.

Dalam penjajahan nya di Indonesia sampailah Jepang pada masa suramnya yakni mulai tahun 1944.

Melalui Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944 Jepang memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia. Hal ini tentu saja untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan sekutu.

1 Maret 1945, pemerintah militer Jepang di Jawa di bawah pimpinan Indonesia Saiko Shikikan (Panglima Tertinggi), Harada Kumakichi mengumumkan pembentukan suatu badan yang bernama Dokuritsu Junbi Cosakai atau yang dalam istilah Indonesia dikenal dengan Badan Peneyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Desakan yang terus menerus datang akhirnya pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun Kaisar Jepang, maka Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura). Dalam maklumat itu, sekaligus dimuat dasar pembentukan BPUPKI. Tugas badan ini adalah : Menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.

28 Mei 1945 Letjen Harada Kumakichi melantik 60 anggota BPUPKI dengan dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketuanya.

BPUPKI melaksanakan sidang 2 kali, yaitu sidang pertama pada 29 Mei-1 Juni 1945, dan sidang kedua pada 10-17 Juli 1945.

Dalam sidang BPUPKI pertama, dr. Radjiman Wedyodiningrat, mengajukan suatu agenda yang khusus akan dibahas pada sidang tersebut. Agenda tersebut adalah calon rumusan dasar negara yang akan dibentuk, kemudian pada sidang tersebut juga terpilih 3 orang pembicara, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

29 Mei 1945 Mohammad Yamin mengemukakan pemikiran tentang dasar negara yang berisikan lima asas dasar negara Indonesia, yakni :

1). Peri Kebangsaan 

2). Peri Kemanusiaan 
3). Peri Ketuhanan 

4). Peri Kerakyatan 
5). Kesejahteraan Rakyat



Setelah berpidato, beliau Mohammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis mengenai rancangan UUD Republik Indonesia yang juga terdiri atas lima hal, yakni :

1). Ketuhanan Yang Maha Esa 

2). Persatuan Indonesia 
3). Rasa Kemanusiaan Yang adil dan beradab 

4). Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan 
5). Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengemukakan dasar negara, yakni :

1). Persatuan 

2). Kekeluargaan 
3). Keseimbangan Lahir dan Batin 

4). Musyawarah 
5). Keadilan Rakyat



Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mendapatkan kesempatan untuk mengucapkan pidatonya di hadapan sidang BPUPKI. Dalam sidang tersebut, Soekarno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu : 

1). Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia) 

2). Internasionalme (Perikemanusiaan) 
3). Mufakat atau Demokrasi 

4). Kesejahteraan Sosial 
5). Ketuhanan yang Berkebudayaan



Rumusan Ir. Soekarno tentang Pancasila, kemudian dogodok melalui Panitia Delapan yang dibentuk oleh Ketua Sidang BPUPKI. 

Panitia Delapan juga menampung usul-usul yang masuk lainnya dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Seluruh anggota diberikan kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. 

Anggota Panitia Delapan, yaitu :

1. Ir. Soekarno 

2. Ki Bagus Hadikusumo 
3. K.H. Wachid Hasjim 

4. Mohammad Yamin 
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo

6. Mr. A.A Maramis 
7. R. Otto Iskandar Dinata 

8. Drs. Muh. Hatta


22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta, dan menghasilkan :

1). Supaya selekas-lekasnya Indonesia merdeka 

2). Supaya hukum dasar yang akan dirancang diberi Preanbule 

3). Supaya BPUPKI terus bekerja sampai terwujud suatu hukum dasar 

4). Membentuk Panitia Kecil Penyelidik Usul-usul/ perumus Dasar Negara / Mukaddimah Hukum Dasar. (Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno).


Adapun panitia sembilan terdiri dari :

1. Ir. Soekarno 

2. Drs. Muh. Hatta 
3. Mr. A.A Maramis 

4. K.H. Wahid Hasjim 
5. Abdul Kahar Muzakkar

6. Abikusno Cokrosuryo 
7. H. Agus Salim 

8. Ahmad Subardjo 
9. Mohammad Yamin



Dihari yang sama yakni tanggal 22 Juni 1945, bertempat Pegangsaan Timur 56 Jakarta secara marathon Panitia Sembilan melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian dikenal dengan sebutan "Piagam Jakarta". Adapun rumusan Pancasila sebagaimana termuat dalam Piagam Jakarta adalah sebagai berikut :

1). Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat bagi pemeluk-pemeluknya 

2). Kemanusiaan yang adil dan beradab
3). Persatuan Indonesia 

4). Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 
5). Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Dalam Sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 Juli 1945 menghasilkan rumusan hukum dasar. Sedangkan pada 11 Juli 1945, membentuk tiga Panitia Kecil, yaitu :

1. Panitia Perancang UUD 

2. Panitia Perancang Ekonomi dan Keuangan 
3. Panitia Perancang Pembela Tanah Air.



7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan akan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai dengan Ir. Soekarno sebagai ketua.

Akhirnya tanggal 9 Agustus 1945 dibentuk PPKI. 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu. 17 Agustus 1945 proklamasi kemerdekaan Indonesia.

B. Tinjauan Yuridis Hari Kelahiran Pancasila

Hari Lahir Pancasila ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dengan Kepres Nomor 24 Tahun 2016 dengan pertimbangan yang salah satunya adalah rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan oleh Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 24 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara. (silahkan baca Kepres Nomor 24 Tahun 2016).


Sumber : Kepres No 24 Tahun 2016 

Pertimbangan lainnya juga adalah dalam rangka berikhtiar untuk melengkapi sejarah ketatanegaraan Republik Indonesia, di mana pada tanggal 18 Agustus telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi berdasarkan Kepres Nomor 18 Tahun 2008. 

Sehingga dengan ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila maka sudah lengkaplah sejarah Dasar Negara kita sebagai sebuah Negara yang merdeka kokoh berdiri tegak diatas Ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945.


Sumber : Kepres No 18 Tahun 2008 


Perbedaan 2 hari tersebut adalah, Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional, namun Hari Konstitusi tanggal 18 Agustus tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Adapun hari kesaktian Pancasila adalah hari yang berkaitan dengan peristiwa G30S/PKI. Hari kesaktian Pancasila jatuh pada tanggal 1 Oktober. 

Hari kesaktian Pancasila disebut juga hari berkabung nasional pasca penculikan dan pembunuhan 6 Jenderal dan 1 Letnan pada tanggal 30 September 1965. Terkait hari kesaktian Pancasila ini akan saya ulas secara lebih komprehensif pada bagian tulisan lainnya  

>>>Kesimpulan 

> 1 Juni adalah hari lahir Pancasila bukan hari kesaktian Pancasila. Hari kesaktian Pancasila yang dimaksud jatuh pada tanggal 1 Oktober.
> Hari lahir Pancasila ditetapkan berdasarkan Kepres Nomor 24 Tahun 2016 dan merupakan hari libur nasional
> Hari lahir Pancasila ditetapkan dalam rangka melengkapi sejarah ketatanegaraan mengingat hari konstitusi telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan Kepres Nomor 18 Tahun 2008
> Hari konstitusi jatuh pada tanggal 18 Agustus, namun bukan merupakan hari libur nasional.




Sumber :
Raditya Panji Umbara.Panduan Resmi Tes CPNS Cat 2016. Bintang Wahyu. Jakarta 

Kepres Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila.

Kepres Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Hari Konstitusi. 



Comments

Popular posts from this blog

TASYAKKURAN PELANTIKAN KEPALA DESA KALIJAGA TENGAH BERASA TABLIGH AKBAR

Desa Kalijaga Tengah hari ini melangsungkan acara Tasyakkuran Pelantikan Kepala Desa Kalijaga Tengah periode 2018-2024. Acara ini dirangkaikan dengan Silaturrahmi Bapak Drs. H. Sukiman Azmy, MM Bupati Lombok Timur terpilih periode 2018-2023. Kepala Desa Kalijaga Tengah Bapak Ashari, S.PdI yang telah dilantik pada tanggal 16 Agustus lalu mengawal langsung acara ini. Bertempat di Masjid Darurat Raudhatul Jannah Dusun Asmalang Selatan Desa Kalijaga Tengah acara ini dihadiri oleh segenap komponen masyarakat yang ada di Desa Kalijaga Tengah dan sekitarnya. Tampak juga hadir Bapak Camat Aikmel H. Hadi Fathurrahman, Bapak Kapolsek Aikmel dan jajarannya, para guru dari berbagai sekolah dan madrasah yang berada di Desa Kalijaga Tengah dan sekitarnya serta beberapa kepala desa diwilayah kecamatan Aikmel dan lenek. Acara ini terpaksa mundur dari jadwal yang semestinya berlangsung mulai pukul 10.30 Wita akibat padatnya agenda Bupati Lotim terpilih ini. Beliau baru tiba dilokasi acar...

MEMUNCULKAN SISI KEMANUSIAAN DALAM DAKWAH

OLEH : ASHHABUL YAMIN Memunculkan sisi kemanusiaan dari dakwah adalah satu dari sekian resep jitu yang ditunjukkan oleh Rasulullah Muhammad SAW dalam mengemban Risalah dari Allah SWT. Sebuah resep dakwah yang efektif yang dijalankan dan terbukti ampuh mampu menyebarkan Agama Islam ini keseluruh penjuru dunia. Beliaupun telah mentransformasikan resep dakwah itu kepada para sahabat beliau. Sebuah prestasi yang membanggakan dan sulit untuk dibayangkan bagaimana beliau berproses memperjuangkan dakwah ini. Proses itupun sudah sedikit banyak kita dengar dari sirah nabawiyah beliau, bagaimana beliau ketika menjadi panglima pada perang uhud, bagaimana para sahabat yang dalam keadaan terluka parah bangkit dan bangun mengejar kaum kafir atas perintah dari nabi. Sungguh totalitas yang sulit dipercaya. Hubungan kemanusiaan atau social relation adalah hal yang menjadi perhatian beliau ketika berdakwah. Beliau meyakini bahwa tegaknya agama Allah ini adalah menegakkan secara totalitas s...

STRATEGI MERAIH KEBERKAHAN DENGAN MENJAGA WUDHU

OLEH : ASHHABUL YAMIN Hidup dalam keberkahan, tentu menjadi dambaan setiap insan. Dengan keberkahan waktu yang sedikit sekalipun menjadi lebih produktif, uang belanja yang pas-pasan pun menjadi cukup untuk kebutuhan hidup keluarga, peluang-peluang untuk semakin banyak berbuat kebaikanpun semakin terbuka lebar, dan kebahagiaan hidup dunia dan akhiratpun insyaalloh akan kita raih. Begiutlah jika hidup kita dipenuhi dengan keberkahan. Bagaimana strategi untuk mendapatkan hidup yang berkah? Strateginya adalah dengan membuka kran perbuatan baik sebanyak-banyaknya, dan menutup kran perbuatan negatif srapat-raptanya. Strategi yang dimaksud akan dapat efektif jika kita mampu memulainya dengan menjaga wudhu. Berwudhu adalah bersuci dari hadast kecil yang biasa kita lakukan sebelum melakukan ibadah-ibadah yang mensyaratkan berwudhu terlebih dahulu sebelum melakukannya, seperti shalat dan membaca Al Qur’an. Setelah berwudhu kita akan merasakan perubahan suasana kebathinan da...