OLEH
: ASHHABUL YAMIN
Jika kita sederhanakan,
segala bentuk aktifitas transsosial umat islam di masjid pada dasarnya
merupakan aktifitas dakwah. Hal ini terutama merujuk kepada makna dakwah
sebagai keseluruhan aktifitas menuju upaya perbaikan kualitas hidup manusia
dengan dilandasi nilai-nilai tauhid. Fungsi masjid dalam dakwah merupakan
fungsi yang sangat penting. Dengannya, peradaban umat islam dibentuk dan tumbuh
dengan semangat keimanan dan menebarkan hakikat nilai kemanusiaan seutuhnya
sesuai dengan fitrahnya.
Jika kita berbicara tentang pendidikan, maka pikiran kita
akan langsung tertuju pada sekolah-sekolah formal yang telah didirikan baik
oleh pemerintah maupun yayasan-yayasan. Namun pendidikan yang kami maksudkan
disini lebih kepada pendidikan keteladanan.
Makna pendidkan sangatlah luas. Inilah yang sering
dikacaukan oleh orang-orang belakangan ini, mereka tidak paham makna pendidikan
yang hakiki. Mendidik dan mengajar sering kali dimaknai sebagai sesuatu yang
tidak ada bedanya oleh orang kebanyakan bahkan oleh praktisi pendidikan itu
sendiri. Padahal mengajar belum tentu mendidik, namun mendidik sudah pasti
mengajar.
Mengajar hanya sekedar mentransfer pengetahuan, namun
mendidik lebih jauh dari itu. Suasana
kebathinan dan keteladanan lebih ditonjolkan darinya. Jika hanya mentransfer
pengetahuan, maka terbentuklah peribadi-peribadi yang pintar namun tak
bermoral. Berapa banyak orang yang pintar, namun pintarnya disalahgunakan untuk
mencurangi dan mendzolimi orang lain. Banyak praktisi-praktisi pendidikan yang
hebat dalam mengajar, namun tidak memberikan keteladanan kepada murid-murid
mereka. Orang yang seperti ini hanya bisa mengajar namun sayangnya tidak
berhasil dalam mendidik. Mengajar boleh jadi menghasilkan orang-orang pintar,
namun mendidik sudah pasti menghasilkan orang-orang terdidik, berintegritas,
dan memiliki jati diri yang kuat.
Mendidik adalah memberikan
keteladanan, seirama antara perkataan dan perbuatan. Berkata lalu mencontohkan,
mengajak lalu memberikan keteladanan. Mendidik bukan hanya tugas guru
disekolah. Setidaknya ada 4 (empat) komponen yang dapat berperan dalam
pendidikan, yakni orang tua/ keluarga, masyarakat, sekolah, dan pemerintah.
Ketiga komponen ini hendaknya berperan aktif dalam pendidikan. Tidak boleh
orang tua/ keluarga berlepas tangan dari pendidikan anak-anaknya. Tidak boleh
hanya mengandalkan sekolah. Tidak boleh juga masyarakat tidak peduli terhadap
proses pendidikan. Masyarakat juga harus menunjukkan peran dan kepeduliannya,
misalnya saja jika ada sekolah dalam sebuah pemukiman yang memungkinkan murid
dari sekolah tersebut berinteraksi dengan masyarakat, maka ketika ada muridnya
yang membolos atau merokok di jam pelajaran, maka masyarakat harus menunjukkan
kepeduliannya dengan paling tidak menegur atau berkomunikasi dengan gurunya
disekolah.
Status ekonomi berkecukupan bukanlah
faktor penentu dalam mendidik anak. Namun faktor yang paling menentukan adalah
bagaimana sikap dan perilaku sebagai orang tua kepada anak-anaknya. Ingat, “Al madrosatul ula fil baity”, sekolah
pertama bagi anak adalah dirumah. Berapa banyak orang tua yang sukses
secara ekonomi, namun tidak diiringi dengan kesuksesan mereka dalam hal
mendidik anak-anak mereka.
Sadar
atau tidak, anak-anak akan meniru sikap dan perilaku orang tuanya dan
orang-orang yang berada disekililingnya. Apa yang ditiru tersebut tentu akan
berakar dalam jiwa dan kemudian akan menjadi karakter yang melekat pada diri
mereka. Jika kita perhatikan dengan seksama rusaknya lingkungan sangat
berdampak serius bagi karakter anak-anak kita. Sehingga wajar kemudian jika ada
sebagian orang tua yang memahami kondisi ini lalu mengambil keputusan dengan
memasukkan anak mereka ke dalam pondok pesantren. Tindakan tersebut diambil
oleh orang tua dalam rangka menciptakan lingkungan yang sangat positif bagi
anak mereka. Di pondok pesantren mereka mengaji, shalat 5 waktu, rutin shalat
dhuha dan shalat malam serta shalat-shalat lainnya, latihan puasa sunnah, dsb.
Berkaitan dengan pendidikan,
maka adalah kesempatan emas bagi para orang tua untuk melakukan pendidikan bagi
anak-anak mereka yang belia untuk dilatih shalat berjamaah dimasjid dengan baik
dan khidmat. Dampingilah anak-anak kita jika kemasjid, jangan biarkan ia
sendirian datang kemasjid, bukan apa-apa, tapi orang tua patut khawatir
jangan-jangan anaknya membuat jamaah lainnya terganggu. Kita tidak boleh
melarang anak datang kemasjid lantaran ia sering berulah dan membuat ribut
dimasjid, justru sebaliknya kita sebagai orang tua harus berbahagia dan
bersyukur jika ia ingin ikut kemasjid. Yang harus kita maksimalkan adalah
pendampingan dan pengawasan baginya ketika ia datang kemasjid. Jika anak kita
sulit dikontrol karena rebut dan mengganggu jamaah, maka jangan segan-segan
untuk segera dibawa pulang agar kekhidmatan para jamaah lainnya tidak
terganggu. Selain itu masyarakat juga harus peduli, jangan melakukan pembiaran
terhadap perilaku buruk anak yang terjadi didepan mata, ingatkan dan nasehatkan
baik-baik dengan kata-kata yang baik. Arah dan tuntun anak-anak kita kepada
kebaikan. Sangatlah berbahaya jika kita melakukan pembiaran, karena pembiaran
yang kita lakukan tersebut sama saja dengan melegalkan dan melakukan pembenaran
terhadap perilaku buruk tersebut.
Comments
Post a Comment