PERTEMUAN KE-2
Nama
sekolah :
SMAN 1 Masbagik
Kelas / Program :
X Umum
Mata
Pelajaran :
PPKn
Materi
Pokok/ Tema : Nilai-nilai Pancasila
dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
Alokasi
Waktu :
2 X 45’
A.
Kompetensi
Inti
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya.
2.
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur,
disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai),
santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari
solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.
Memahami, menerapkan, menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya
tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena
dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4.
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah
konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya
di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
B.
Komptensi
Dasar
1.1.
Mensyukuri
nilai-nilai Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara sebagai salah satu bentuk
pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.1
Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam
kerangka praktik penyenggaraan
pemerintah Negara
3.1 Menganalisis
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
4.1 Mewujudkan
keputusan bersama sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik
penyelenggaraan pemerintahan Negara
C.
Indikator
Pencapaian Kompetensi
1.1.1.
Menunjukkan perilaku beriman dan bertakwa
kepada Tuhan YME
1.1.2.
Menunjukkan perilaku bersyukur atas nikmat dan
karunia Tuhan YME
1.2.1.
Menunjukkan perilaku bersyukur sebagai bangsa
Indonesia
1.2.2.
Menunjukkan perilaku bersyukur dengan adanya
jaminan memeluk agama dan meyakini kepercayaan terhadap Tuhan YME
1.1.1.
Menunjukkan perilaku menghormati kebebasan
memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing
1.1.2.
Menunjukkan perilaku menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
1.4.2.
Menjaga lingkungan hidup disekitar rumah
tempat tinggal, sekolah, dan masyarakat
1.4.3.
Memelihara hubungan baik dengan sesama umat
beragama yang berbeda-beda
2.1.1.
Menunjukkan perilaku jujur dalam proses
pembelajaran
2.1.2.
Menunjukkan perlaku disiplin dalam proses
pembelajaran
2.1.3.
Menunjukkan perilaku tanggung jawab dalam
proses pembelajaran
2.2.3.
Menunjukkan perilaku kerja sama dalam proses
pembelajaran
2.3.1.
Menunjukkan perilaku gotong royong dalam
proses pembelajaran
2.3.2.
Menunjukkan perilaku toleransi dalam proses
pembelajaran
2.3.3.
Menunjukkan perilaku damai dalam proses
pembelajaran
2.4.2.
Menunjukkan perilaku responsif dan proaktif
dalam proses pembelajaran
2.5.1.
Menunjukkan perilaku santun dalam proses
pembelajaran
3.1.1 Menjelaskan
teori pemisahan dan pembagian kekuasaan
3.1.2 Menyebutkan
pembagian kekuasaan Negara
3.1.3 Membedakan
sistem pemerintahan presidensil dan parlamenter
D.
Tujuan
Pembelajaran
Peserta didik dapat menganalisis Nilai-nilai Pancasila dalam
kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara melalui mengamati,
mengidentifikasi, mengumpulkan data, dan mempresentasikan hasil analisis kerja kelompok tentang
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara dengan baik.
E.
Materi
Pembelajaran
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan
pemerintahan Negara
a.
Teori pemisahan dan
pembagian kekuasaan
b.
Pembagian kekuasaan
negara
c.
Sistem pemerintahan
F.
Metode
Pembelajaran
1.
Pendekatan :
Saintifik
2.
Metode :
Diskusi kelompok
G.
Kegiatan
Pembelajaran
Langkah
Pembelajaran
|
Sintak Model
Pembelajaran
|
Deskripsi
|
Alokasi Waktu
|
Kegiatan pendahuluan
|
Stimulasion
(stimulasi/pemberian rangsangan)
|
1.
Menyiapkan peserta didik secara psikis dan
fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
2.
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang
materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;
3.
Mengantarkan peserta didik kepada suatu
permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari materi dan
menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai;
4.
Menyampaikan garis besar cakupan materi dan
penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk
menyelesaikan permasalahan atau tugas.
|
20 menit
|
Kegiatan Inti
|
Problem statemen (pertanyaan/identifikasi)
Data collection (pengumpulan data)
Data procecing (pengolahan data)
|
1.
Guru memulai dengan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengamati gambar dan video terkait penyelenggaraan
Negara/ pemerintahan
2.
Guru memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk menanyakan terkait gambar/ video yang baru saja diamati
3.
Sampaikan apresiasi kepada peserta didik
yang sudah berpartisipasi dalam proses menanya.
4.
Berikan kesempatan kepada peserta didik
untuk berkelompok berdiskusi mengumpulkan data tugas pokok dan fungsi Lembaga
eksekutif, legislatif, dan yudikatif
5.
Guru memberikan kesempatan kepada setiap
kelompok untuk menganalisa hasil pengumpulan datanya
6.
Guru memberikan kesempatan kepada kelompok
menyampaikan hasil akhir diskusinya.
|
50 menit
|
Penutup
|
Generalization (menarik kesimpulan/generalisasi)
|
1.
Guru bersama peserta didik bersama-sama
menyimpukan materi terkait pembagian kekuasaan dan system pemerintahan
2.
Guru bersama peserta didik melakukan
refleksi terkait materi
3.
Guru melakukan tindak lanjut untuk
pembelajaran pertemuan berikutnya
|
20 menit
|
H.
Penilaian
Aspek yang dinilai :
Pengetahuan
Teknik penilaian :
Tes lisan
I.
Media/ alat, Bahan, dan Sumber Belajar
Media/ alat : LCD Proyektor, whitboard,
minispeaker, laptop
Sumber
belajar : Buku Siswa PPKn Untuk SMA/
MA/ SMK (Wajib) Seri Character Building
Buku
saku UUD NKRI 1945
www.edomodo.com (Kelas X MIPA 5:jcxhd5)
J.
Lampiran
Penilaian
aspek pengetahuan
Nama sekolah :
SMAN 1 Masbagik
Kelas/ Semester : X/ 1
TP :
2018/ 2019
KD :
3.1
Menganalisis Nilai-nilai Pancasila dalam
kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
No
|
KD
|
Materi
|
Indikator
soal
|
Level
kognitif
|
No. soal
|
Bentuk
soal
|
1
|
3.1
Menganalisis
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
|
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
|
Diberikan
beberapa pendapat terkait teori pemisahan dan pembagian kekuasaan
|
Penalaran (C4)
|
1,2
|
Uraian
|
2
|
3.1
Menganalisis
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
|
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
|
Diajukan
beberapa ketentuan dalam UUD 1945 terkait pembagian kekuasaan di Indonesia
|
C3
|
3
|
Uraian
|
3
|
3.1
Menganalisis
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
|
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
|
Di uraikan
beberapa lembaga eksekutif dari pusat sampai daerah
|
C3
|
4
|
Uraian
|
4
|
3.1
Menganalisis
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
|
Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
|
Diberikan
2 (dua) jenis system pemerintahan, yakni presidensil dan parlementer
|
C3
|
5
|
Uraian
|
SOAL
1) Terdapat banyak ahli yang mengungkapkan padangannya
mengenai pembagian kekuasaan pemerintahan. Salah satunya John Locke memberikan
pendapatnya mengenai 3 (tiga) lembaga pemerintahan yang didasarkan pada teori
pemisahan kekuasaan. Uraikan 3 (tiga) lembaga pemerintahan yang dimaksud!
2) Montesque membeirikan pendapatnya mengenai pembagian
kekuasaan Negara. Terdapat 3 (tiga) Pembagian kekuasaan Negara yang disebutkan
oleh Montesque. Uraikan 3 (tiga) pembagian kekuasaan yang dimaksud!
3) Ketentuan tentang lembaga pemegang kekuasaan
legislatif di Indonesia di atur dalam
beberapa bab dan pasal dalam batang tubuh UUD 1945 di antaranya Bab II (pasal 2
dan 3), Bab VII (pasal 19, 20, 20A, 21, 22, 22A, dan 22B), serta Bab VIIA
(pasal 22C dan 22D). Uraikan fungsi lembaga legislatif di Indonesia jika
mengacu kepada ketentuan-ketentuan tersebut!
4) Lembaga eksekutif adalah lembaga Negara yang
mempunyai kekuasaan melaksanakan peraturan perudang-undangan. Lembaga eksekutif
di Indonesia antara lain Presiden, Wakil Presiden, para menteri, dan kepala
daerah. Uraikan beberap kewenangan lembaga eksekutif tersebut!
5) Sistem pemerintahan yang berkembang dan dijalankan
oleh Negara-negara di dunia adalah sistem pemerintahan presidensil dan parlementer.
Coba uraikan ciri-ciri dari kedua sistem yang dimaksud masing-masing 4 (empat)!
RUBRIK SOAL URAIAN
No.soal
|
Skor
|
Indikator
|
1
|
20
|
a) Lembaga legislatif berfungsi sebagai
lembaga pembuat peraturan perudang-undangan;
b) Lembaga eksekutif berfungsi sebagai
lembaga yang menjalankan peraturan perundang-undangan;
c) Lembaga federatif yang menjalankan
fungsi dalam hubungan diplomatik.
|
15
|
Jika hanya mampu
menguraikan 2 dari indikator pada skor 20
|
|
10
|
Jika hanya mampu
menguraikan 1 dari indikator pada skor 20
|
|
5
|
Jika hanya mampu
menyebutkan tanpa menguraikan fungsi.
|
|
2
|
20
|
a) Lembaga legislatif berfungsi sebagai
lembaga pembuat peraturan perudang-undangan sebagai refleski dari kedaulatan
rakyat, mediator dan komunikator antara rakyat dan penguasa;
b) Lembaga eksekutif yakni raja/ presiden
yang menjalankan undang-undang;
c) Lembaga yudikatif yakni lembaga
peradilan atau kekuasaan kehakiman
|
15
|
Jika hanya mampu
menguraikan 2 dari indikator pada skor 20
|
|
10
|
Jika hanya mampu
menguraikan 1 dari indikator pada skor 20
|
|
5
|
Jika hanya mampu
menyebutkan tanpa menguraikan fungsi.
|
|
3
|
20
|
Fungsi legislasi
yakni membuat undang-undang;
Fungsi budgeting
yakni membahas APBN bersama pemerintah;
Fungsi controlling
yakni mengawasi pemerintah
|
15
|
Jika hanya mampu
menguraikan 2 dari indikator pada skor 20
|
|
10
|
Jika hanya mampu
menguraikan 1 dari indikator pada skor 20
|
|
5
|
Jika hanya mampu
menyebutkan tanpa menguraikan
|
|
4
|
20
|
a) Kewenangan diplomatik yakni
menyelenggarakan hubungan internasional;
b) Kewenangan dibidang administrative yakni
melaksanakan undang-undang dan menyelenggarakan administrasi Negara
c) Kewenagan di bidang militer yakni
menyelenggarakan angkatan bersenjata, menyelenggarakn perang serta malakukan
upaya pertahanan dan keamanan Negara
d) Kewenangan dibidang yudikatif yakni
member grasi, abolisi, dan amnesty
e) Kewenangan dibidang legislatif yakni
merancang undang-undang bersama lembaga legislatif
|
15
|
Jika hanya mampu
menguraikan 3 dari indikator pada skor 20
|
|
10
|
Jika hanya mampu
menguraikan 2 dari indikator pada skor 20
|
|
5
|
Jika hanya mampu
menyebutkan 1 dan atau tanpa menguraikan fungsi.
|
|
5
|
20
|
Sistem
pemerintahan presidensil:
a) presiden sebagai kepala Negara dan
kepala pemerintahan;
b) presiden mengangkat dan membehentikan
menteri (hak preoregatif);
c) menteri bertanggung jawab kepada
presiden;
d) masa jabatan presiden ditetapkan dalam
jangka waktu tertentu;
e) presiden dan menteri tidak bertanggung
jawab kepada DPR
sistem
pemerintahan parlamenter:
a) kepala Negara adalah raja/ ratu dan
tidak dapat diganggu gugat
b) kepala pemerintahan adalah perdana
menteri
c) menteri diangkat oleh Perdana menteri
namun menteri bertanggung jawab kepada parlemen
d) perdana menteri dan menteri/ kabinet
bertanggung jawab kepada parlemen
e) kabinet dapat dibubarkan sewaktu-waktu
oleh parlemen
|
15
|
Jika hanya mampu
menguraikan 3 dari indikator pada skor 20
|
|
10
|
Jika hanya mampu
menguraikan 2 dari indikator pada skor 20
|
|
5
|
Jika hanya mampu
menyebutkan 1 dan atau tanpa menguraikan
|
Masbagik,
4 Agustus 2018
Mengetahui,
Kepala SMAN 1
Masbagik Guru
Mata Pelajaran
H. Syamsul
Mujtahid, S.Pd Ashhabul Yamin, S.Pd
NIP. 19681231 199003 1 083

Comments
Post a Comment